haki domain

Kehadiran platform digital telah mendisrupsi cara bisnis dalam membangun nilai merek. Bagi bisnis, kesadaran merek menjadi elemen penting. Bisnis digital bisa membangun merek melalui platform digital seperti website.

Dalam membangun website, dibutuhkan sumber daya utama yaitu hosting dan domain. Sementara itu, website yang terdiri dari desain, konten, logo, nama domain, dan fitur juga memuat HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Jadi, nama domain sangat berkaitan dengan hak cipta merek.

Nama domain tersebut berfungsi sebagai alamat website yang digunakan untuk mengidentifikasi bisnis di internet. Karena itulah, nama domain harus benar-benar dipikirkan secara matang dan tidak boleh sama dengan nama domain website lain. 

Jika hal itu terjadi, maka munculah masalah sengketa nama domain yang merugikan pebisnis digital. Oleh karena itu, di sini kami berikan penjelasan lengkap mengenai HAKI website yang berkaitan dengan nama domain, masalah yang sering terjadi dengan hak cipta domain, dan penyelesaiannya.

Sering Ditemukan Alamat Domain Bisnis yang Mirip atau Sama

Masalah lain yang sering ditemui oleh Wayan (pendiri Oceanhoster) selama karir 10+ tahun di industri hosting, adalah banyaknya pelanggan yang membuat website dengan nama mirip atau sama. Ini wajar karena setiap hari akan ada bisnis baru yang muncul.

Anda bisa saja mendaftarkan puluhan nama domain .com .id .co.id .net, my.id, dan banyak lagi agar orang tidak bisa mendaftarkan nama domain yang sama dengan merek usaha Anda. Tetapi ini akan sangat merepotkan dan membuat bengkak biaya perpanjangan setiap tahunnya. Melihat ini, Oceanhoster yakin bahwa registrasi nama domain haruslah dibarengi perlindungan nama merek.

Pentingkah untuk Mendaftarkan HAKI Nama Domain Website?

Ditjen HKI telah mengatur perlindungan website melalui UU No. 19 Tahun 2002. Undang-Undang tersebut berfungsi melindungi desain dan isi website dari perbanyakan dan publikasi oleh pihak lain tanpa seizin pemilik hak cipta yang saha.

Sementara itu, logo, nama brand, slogan, dan icon dilindungi oleh UU Merek No. 15 Tahun 2001. Namun, hanya merek yang sudah terdaftar di Ditjen HKI yang bisa memperoleh perlindungan ini.

Nah, jadi apakah penting untuk mendaftarkan HAKI nama domain website? Jawabannya tentu saja “iya.” Dengan mendaftarkan HAKI nama website sebagai merek, Anda sebagai pemilik brand bisa memperoleh perlindungan atas merek dan website Anda.

Jika dilihat dari UU yang sudah dibahas di atas, sebenarnya nama domain tidak termasuk objek perlindungan hak cipta, tetapi nama domain sebagai representasi nama brand usaha tetap harus didaftarkan HAKI Merek. Mengapa?

Alasan utamanya adalah pendaftaran nama domain sebagai merek dapat mencegah pihak lain (yang tidak bertanggung jawab) untuk memakai dan mendaftarkan nama domain serupa / mirip sebagai merek mereka. Jadi, Anda adalah satu-satunya orang yang berhak atas merek dengan nama domain tersebut dan secara bebas melakukan pemasaran dengan nama merek tersebut.

Oleh karena itu, penting untuk mendaftarkan nama merek di Ditjen HKI sesegera mungkin setelah Anda membeli nama domain untuk bisnis Anda. Dalam membeli nama domain tersebut, pastikan bahwa nama itu tidak melanggar hak merek milik pihak lain. Jika Anda melanggarnya, maka anda memperoleh tuntutan hukum. Di sisi lain, Anda juga berhak menuntut pihak lain atas penggunaan nama merek yang sudah Anda daftarkan di Ditjen HKI.

Jika meninjau masalah pendaftaran hak nama merek untuk sebuah website ini, ahli HAKI dan Founder rumahpaten.id, Adnan Hardie, menjelaskan bahwa hak nama merek untuk sebuah website bisnis sama sekali bukan didasarkan pada 2 hal berikut:

  • Bukan kepada siapa orang pertama yang lebih dulu mendaftarkan nama domain.
  • Bukan kepada siapa yang mempunyai perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas).

Namun yang berhak adalah siapa orang yang lebih dulu mendaftarkan nama merek bisnis tersebut  di Ditjen HAKI. Jadi, jika website bisnis Anda mempunyai nama domain yang sama dengan pihak lain, maka pihak yang lebih dulu mendaftarkan nama merek di Ditjen HKI adalah pihak yang berhak atas penggunaan nama domain tersebut (untuk jenis usaha yang sama).

Oleh karena itu, meskipun Anda yang menggunakan nama domain itu pertama kali atau Anda yang telah mengantongi izin pembentukan PT (sehingga bisa mendaftarkan domain seperti .co.id), ini tidak tidak cukup untuk melindungi nama bisnis Anda. Dari sini, Anda sudah mulai paham dengan pentingnya mendaftarkan HAKI website, bukan?

Pendaftaran HAKI Website sebagai Merek dan Masa Perlindungannya

Permohonan pendaftaran HAKI nama + logo website bisnis sebaiknya diajukan sendiri setelah website siap dipublikasikan. Sebaiknya pengajuan tersebut dilakukan sesegera mungkin dengan melampirkan logo website, arti nama, dan komposisi warna pada logo.

Perlindungan HAKI nama merek berlaku selama 10 tahun sejak didaftarkan dan dikeluarkan sertifikat mereknya, dan dapat diperpanjang untuk setiap 10 tahun dengan batas waktu 6 bulan sebelum berakhir atau paling lambat 6 bulan setelah masa berlaku sertifikat merek berakhir.

Sengketa Hak Cipta Nama Domain dan Solusinya

Dengan banyaknya website yang bermunculan, persamaan nama domain menjadi kasus yang sering terjadi. Hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada syarat wajib terkait kepemilikan hak merek atas nama yang digunakan sebagai nama domain. Jadi, nama domain sering menjadi sengketa antar pemilik website karena nama tersebut tidak terkait dengan pendaftaran nama merek.

Secara umum, ada tiga kasus terkait nama domain yang sering ditemukan.

  • Cyber-squatters: Istilah ini mengacu pada orang yang mendaftarkan merek yang tidak berkaitan sama sekali dengan pendaftar. Kemudian, nama domain tersebut dijual ke perusahaan atau pihak lain dengan harga lebih tinggi.
  • Cyber-parasite: Kasus ini terjadi karena pihak tertentu ingin memanfaatkan ketenaran dari suatu merek dengan menggunakan nama domain yang berkonotasi sama dengan merek terkenal tersebut.
  • Kesamaan nama domain: Ini adalah konflik nama domain yang paling sering terjadi. Sebagai contoh, Anda mempunyai website usaha rental mobil dengan alamat oceanrental.com. Lalu, ada pihak lain bernama PT Ocean Rental Transportindo yang menggunakan domain oceanrental.co.id. Nah, kesamaan nama domain tersebut menimbulkan konflik.

Dari tiga kasus di atas, apa solusi yang paling tepat untuk mencegah terjadinya masalah semacam itu? Ya, tentu saja pendaftaran nama merek website menjadi solusi utamanya. Cara ini mampu mencegah terjadinya tiga konflik tersebut.


Misalnya pada kasus kesamaan nama domain. Jika melihat contoh kasus di atas, perlu diketahui terlebih dahulu siapa yang telah mendaftarkan hak cipta nama domain sebagai merek. Jika Anda orang pribadi, punya usaha rental mobil kecil-kecilan dengan website oceanrental.com dan telah mendaftarkan nama ‘Ocean Rental’ terlebih dahulu di Ditjen HAKI, maka PT Ocean Rental Transportindo dengan website oceanrental.co.id tidak berhak atas nama domain tersebut dan terbukti melanggar hukum jika tetap menggunakannya untuk usaha yang sejenis dengan Anda (sebagai contoh kedua pihak sama-sama usaha rental mobil wisata).

Oleh karena itu, pebisnis sudah seharusnya sadar dengan pentingnya melakukan pendaftaran HAKI nama domain agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Dengan mendaftarkan nama domain sebagai merek, secara hukum pebisnis bisa membatalkan atau menghapuskan nama domain terdaftar jika mempunyai kemiripan nama dan kesamaan jenis usaha yang dapat membuat bingung pengunjung website di internet.

Dimana Mengurus HAKI dan Pendaftaran Nama Domain?

Tentu dari artikel ini Anda sudah memahami tentang pentingnya HAKI dan pendaftaran merek nama domain website. Jadi, saat memutuskan untuk membangun website bagi bisnis Anda, sebaiknya Anda sesegera mungkin mendaftarkan hak merek atas nama domain tersebut ke Ditjen HKI. Jika ingin lebih simple, mudah, dan cepat, Anda bisa mengkonsultasikannya dengan rumahpaten.id.

Jika masih kurang paham, silakan konsultasi melalui kontak yang saya share di bawah. Bisnis adalah kepercayaan. Oceanhoster mereferensikan ini karena beliau yang mengurus HAKI banyak merek lokal seperti: Ucok Durian dan Oceanhoster sendiri.

Adnan Hardie

WA +62811-8097-779

Founder, Konsultan HAKI

PT Rumah Paten Indonesia

*Pendaftaran HAKI Merek berlaku 10 tahun. Cukup kirim dokumen via WA dan terima beres.

Nah, terkait pendaftaran nama domain, Anda juga harus benar-benar melakukan pengecekan nama domain yang ingin digunakan. Jangan sampai nama tersebut sudah didaftarkan oleh pihak lain. Anda bisa menggunakan layanan dari Oceanhoster untuk mendaftarkan nama domain tersebut.

Tenang saja, di Oceanhoster Anda bisa memperoleh berbagai jenis domain murah untuk website bisnis Anda. Tunggu apa lagi, dapatkan nama domain terbaik sekarang!

Annisa Fauziyah

A professional with over 6 years of experience in the hosting industry, started career as a customer technical support. Customer-obsessed and experienced in the field of IT community relations.